Mengirimkan Anggota untuk mengikuti Pelatihan sistem Jaminan Halal 2018 angkatan 1 dan 2, di Kemenag Jakarta
2018 Sep 10/ By / 0 comment

 BPJPH sebagai lembaga resmi yang menangani penjaminan Halal menurut UU No 33 Tahun 2014, melaksanakan untuk pertama kalinya diklat Auditor Halal angkatan 1 dan 2 yang dilaksanakan di Balai Pusat pelatihan Kementerian Agama.

Pada saat ini, sertifikasi halal dikeluarkan BPJPH. Badan ini bertugas menjadi lembaga yang mengelola proses adminsitrasi dan menerbitkan sertifikasinya. Sementara MUI bertugas sebagai pihak yang menentukan halal tidaknya suatu produk. Dalam kegiatan ini, pusat studi halal toyyib mengirimkan anggotanya untuk mengikuti pelatihan sistem jaminan halal angkatan 1 dan 2 yang dilaksanakan di Kementrian agama Jakarta. Nama-nama tersebut meliputi Dr.Sc. Asep Awaludin Prihanto, S.Pi, MP, Dr. Ir. Joni Kusnadi, MSi, Titis Sari Kusuma, S.Gz., M.P.

Dengan pelatihan ini peserta dapat mengerti dan memahami 11 kriteria SJH yang merupakan pemenuhan persyaratan dan prosedur sertifikasi halal. 11 kriteria SJH ini antara lain: kebijakan halal, tim manajemen halal, pelatihan dan edukasi, bahan, produk, fasilitas produksi prosedur tertulis untuk aktivitas kritis, kemampuan telusur, penanganan produk yang tidak memenuhi kriteria halal, audit internal, dan kaji ulang manajemen.

Tinggalkan Balasan