UPDATE
BERITA TERKINIAPA YANG KAMI LAKUKAN
LAYANAN & AKTIVITASSertifikasi Halal.
Pada mulaunya sertifikat Halal diterbitkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sertifikat ini adalah fatwa tertulis Majelis Ulama Indonesia yang menyatakan kehalalan suatu produk sesuai dengan syari’at Islam. Sertifikat Halal MUI ini merupakan syarat untuk mendapatkan izin pencantuman label halal pada kemasan produk dari instansi pemerintah yang berwenang.
Pada tahun 2019, Sesuai dengan UU No 33 Tahun 2014, Kewenangan penjaminan Produk Halal Indonesia beralih kepada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Kementerian Agama, RI. MUI mempunyai kewenangan pada proses penfatwaan. Proses pemeriksaan kehalalan produk yang meliputi manajemen dan produk halal dilakukan oleh lembaga pemeriksa Halal (LPH).
Pendampingan
Kami melakukan pendampingan untuk mendapatkan sertifikat halal bagi yang membutuhkan.
Seminar.
Seminar adalah sebuah pertemuan khusus yang memiliki teknis dan akademis yang tujuannya untuk melakukan studi menyeluruh tentang suatu topik tertentu dengan pemecahan suatu permasalahan yang memerlukan interaksi di antara para peserta seminar yang dibantu oleh seorang Narasumber ahli
Workshop.
Workshop adalah sebuah kegiatan atau acara yang dilakukan, di mana beberapa orang yang memiliki keahlian di bidang tertentu berkumpul untuk membahas masalah tertentu dan mengajari para peserta workshop. Workshop adalah gabungan antara teori dan praktek.
Sistem Jaminan Halal.
Perusahaan yang telah mensertifikasikan halal untuk produknya dituntut menyiapkan suatu sistem untuk menjamin kesinambungan proses produksi halal secara konsisten. Sistem inilah yang disebut sebagai sistem jaminan halal. Sistem jaminan halal (SJH) merupakan sebuah sistem yang mengelaborasikan, menghubungkan, mengakomodasikan dan mengintegrasikan konsep-konsep syariat Islam khususnya terkait dengan halal haram, etika usaha dan manajemen keseluruhan, prosedur dan mekanisme perencanaan, implementasi dan evaluasinya pada suatu rangkaian produksi/olahan bahan yang akan dikonsumsi umat Islam.
Pelatihan
Kami menyediakan pelatihan Sistem Jaminan Halal bagi perusahaan yang telah atau belum bersertifikasi halal agar proses produksi halal bisa berjalan berkesinambungan
Penelitian.
Kami melakukan penelitian secara berkesambungan mengenai halal thoyyib
Konsultasi
Kami juga membuka konsultasi mengenai kehalalan suatu produk atau proses