Prof. Dr. Ir. Tri Susanto

Univesitas Brawijaya (UB) mempunyai tempat yang istimewa dalam penjaminan Produk Halal di Indonesia. UB mencatatkan sejarahnya dalam melahirkan sertifikasi Halal di Indonesia yang berawal dari hasil penelitian salah satu Guru Besar Pangan Universitas Brawijaya, Prof. Dr. Ir. Tri Susanto. Pada tahun 1988, beliau mengungkap tentang adanya gelatin, shortening lecithin, dan lemak yang kemungkinan berasal dari babi ditemukan pada produk makanan. Temuan tersebut sangat mengguncang publik tanah air dan Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam, merasa sangat terpukul dan tidak percaya. Bahkan laporan tersebut menjadi tonggak dari lahirnya sertifikasi Halal di Indonesia.

Universitas Brawijaya menindak lanjuti, dengan mengintensifkan kajian-kajian tentang pangan Halal. Banyak peneliti-peneliti dan dosen yang yang konsen dengan isu halal. Peneliti tersebut berasal dari Fakultas Teknologi Pertanian, Fakultas pertanian, Fakultas Peternakan dan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan. Semakin berkembangnya penelitian dan isu di bidang halal maka semakin banyak juga peneliti dan dosen dari beberapa fakultas seperti, Fakultas Kedokteran dan Fakultas Kedokteran Hewan juga tertarik dengan Isu ini. Fakta tersebut pada akhirnya perlu untuk di bentuk pusat studi yang berisi peneliti dan dosen yang peduli terhadap isu halal dan mengembangkan jaminan produk halal di Indonesia melalui pendidikan, pelatihan dan pengabdian.


Prof. Ir. Sukoso, M.Sc, PhD.

Pusat Studi Halal Thoyyib atau Halal Thoyib Science Center didirikan pad atahun 2008 di Universitas Brawijaya. Ketua pertama adalah Prof. Ir. Sukoso, M.Sc, PhD. Yang memimpin selama dua periode.


Dr. Ir. Bambang Susilo, M.Sc

Pada tahun 2016 Jabatan Ketua di pegang oleh Dr. Ir. Bambang Susilo, M.Sc. Agr. Pada tahun 2018, jabatan ketua dilanjutkan oleh Dr.Sc. Asep Awaludin Prihanto, S.Pi, MP.

Dr.Sc. Asep A. Prihanto, S.Pi., MP

Tujuan pendirian pusat studi ini untuk mengembangkan nilai keilmuan dan teknologi sehingga dapat menghasilkan makanan yang baik untuk kesehatan, aman, dan sesuai dengan ketentuan agama Islam.

Melalui Penyadaran konsumen terhadap produk Halalan Thoyyiban, Mengedukasi masyarakat melalui seminar, workshop, dan conference tingkat nasional dan internasional dan Membangun Kerjasama dengan pihak terkait dan kompeten untuk penjaminan dan penyediaan produk dan barang sediaan yang halal.